Parlemen Irak Setujui Pembentukan Komisi Tinggi HAM

Diposting oleh Bocah Klepon on Kamis, 12 April 2012

Berita Timur Tengah, - Anggota parlemen Irak menyetujui pembentukan komisi independen hak asasi manusia. Ini merupakan yang pertama kali dalam sejarah negara itu ...

Anggota parlemen Irak menyetujui pembentukan komisi independen hak asasi manusia. Ini merupakan yang pertama kali dalam sejarah negara itu dan bertugas untuk memantau kasus-kasus pelanggaran HAM.

Seorang anggota parlemen, Ashwaq al-Jaff mengatakan pada Selasa (10/4), “Peran utama komisi ini adalah untuk memantau semua kasus pelanggaran HAM di segala bidang dan di semua lembaga pemerintah dan non-pemerintah.”

“Setiap warga negara memiliki hak untuk mengajukan pengaduan secara langsung ke komisi itu,” kata Jaff. Ditambahkannya, komisi tersebut akan mengambil keputusan independen dan akan mengeluarkan laporan tahunan kepada parlemen dan organisasi internasional,” tambahnya.

Jaff juga menyatakan bahwa semua anggota komisi telah menandatangani kontrak untuk tidak terlibat dalam partai politik selama bertugas. Komisi ini akan menggantikan Kementerian HAM setelah pemilu 2014.

Komisi Tinggi HAM Irak terdiri dari 11 anggota, termasuk dua perempuan dan tiga anggota pengganti untuk masa jabatan empat tahunan. (IRIB Indonesia/RM)


Timur Tengah